Jumat, 14 Desember 2012
tulisan 3
minggu ini adalah minggu yang melelahkan karena saya sedang menghadapi uts. Saya harus dapat membagi waktu dengan baik. Karena saya juga di sibukkan dengan berbagai aktivitas. semoga hasil UTS saya bagus dan saya bisa meninngkatkan IP saya. Amin
APAKAH PRINSIP EKONOMI KOPERASI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA ..??
Iya,,,,,
karena prinsip kedua dari pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia
sebagai bagian dari kesadaran kemanusiaan universal. Kesadaran manusia merupakan
modal ideologis dan cultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam
membangun suatu tatanan kebangsaan dan ekonomi yang berorientasi pada upaya
untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan
individu.
Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan
memungkinkan suatu bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang lebih
mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian tujuan ( kesejahteraan ) bersama
pula.
Sistem
koperasi yang berbasis pada ideology pancasila memberi ruang bagi semua strata
ekonomi masyarakat untuk terlibat dan melibatkan dalam kegiatan ekonomi.
Koperasi juga memberikan ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi
prinsip-prinsip gotong-royong , keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang
juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.
Dengan demikian, akan memberikan ruang dan
kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi,
ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
SUMBER :
http://augustcupcup.blogspot.com/2012/11/dasar-dasar-hukum-koperasi-indonesia_10.html
EKONOMI KOPERASI 3
DASAR-DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA
1. Peraturan pemerintah
nomor 4 tahun 1994 tentang persyaratan dan tata cara pengesahan akte pendirian
dan perubahan anggaran dasar
2. Peraturan menteri
Negara koperasi dan usaha kecil dan menengah republik Indonesia nomor 01/per/M.KUKM/1/ tanggal 9 januari 2006
tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan, pengesahan akta pendirian dan
perubahan anggaran dasar koperasi
3. Keputusan menteri Negara
koperasi dan usaha kecil dan menengah republik Indonesia nomor 98 /KEP/KUKM/X/
tanggal 24 september 2004 tentang notaries sebagai pembuat akte pendirian
koperasi
4. UU no. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian
Koperas : badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
asas kekeluargaan (pasal 1 ayat1)
Undang – undang ini
disahkan dijakarta pada tanggal 21 oktober 1992 ditandatangani oleh presiden RI
Soeharto, dan di umumkan pada lembaran Negara RI tahun 1992 nomor 116. Dengan
terbitnya undang-undang nomor 25 tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku
undang-undang nomor 12 tahun1967 tentang pokok-pokok perkoperasian, lembaga
Negara republi Indonesia tahun 1967 nomor 23 dan tambahan lembaran Negara RI
tahun 1967 nomor 28 dan 32 .
5. Undang-undang nomor 9
tahun 1995 tentang pelaksanaan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang
dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam
dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota koperasi, koperasi lain dan atau
anggotanya. ( pasal 1 ayat 1)
Calon
anggota koperasi sebagai mana dimaksud dalam waktu paling lama 3 bulan setelah
simpanan pokok harus menjadi ( pasal 81 ayat 2 )
6. Dasar hukum
operasiaonal koperasi Indonesia
adalah undang-undang nomor 25 tahun 1992 . tentang fungsi, peran dan prinsip
koperasi . di atur dalam bab 3 pasal 4 ( fungsi dan peran koperasi ) dan pasal 4 undang-undang nomor 25 tahun 1995.
7. Peraturan meteri Negara
koperasi dan UKM nomor 15/per/M.KUKM/XII/2009 tentang perubahan atas peraturan
menteri Negara operasi dan UKM nomor 19/per/M,KUKM/XI/2008 tentang pedoman
pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam.
Landasan-landasan
koperasi Indonesia
:
Landasan
idiil koperasi Indonesia
adalah pancasila . kelima sila dari pancasila.
Landasan
strukturil koperasi Indonesia
adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat 1 UUD 1945 beserta
penjelasannya . pasal 33 ayat 1 berbunyi
“
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan “.
Landasan
mental koperasi indonesia
adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi ( rasa harga diri/ gotong royong. )
Landasan
operasianal adalah : Garis – Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) tentang arah
pembangunan koperasi sebagai sumber hukum tertinggi yang ditetapkan oleh majelis permusyawaratan
rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi .
SUMBER :
http://augustcupcup.blogspot.com/2012/11/dasar-dasar-hukum-koperasi-indonesia_10.html
Minggu, 04 November 2012
Tulisan 2
heyyy.......... Minggu ini adalah minggu yang lelah bagi saya karena saya harus bisa membagi waktu dengan baik. Disamping saya kuliah saya juga harus menjaga kesehatan saya karena belakangan ini saya sering bermain futsal dan latihan futsal untuk 2 kompetisi yang akan saya ikuti
Tugas kuliah saya pun cukup banyak sehingga saya harus bisa membagi waktu. untunnglah saya sudah menyelesaikannya semua yuuhuuu
Semoga IP saya tetep baikk dan team futsal saya dapat meraih prestasi di kompetisi nanti. Amin
Tugas kuliah saya pun cukup banyak sehingga saya harus bisa membagi waktu. untunnglah saya sudah menyelesaikannya semua yuuhuuu
Semoga IP saya tetep baikk dan team futsal saya dapat meraih prestasi di kompetisi nanti. Amin
Makalah ekonomi Koperasi 2
Kata Pengantar
Puji
syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat
serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat Karunia-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ”Pertumbuhan Ekonomi”
Penulis
tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah
membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga
penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini penulis berharap semoga makalah inidapat
bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.
Daftar Isi
Kata
Pengantar ………………………………………………………………………………………….1
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………….2
pertumbuhan ekonomi
.........................................................................................................................................3
Teori
pertumbuhan ekonomi historis
........................................................ ...............................................................................
3
Teori Klasik
dan non klasik …………………………………………………………………………........................ 7
Faktor-Faktor
Pertumbuhan Ekonomi ……………………………………………………….................................................... 8
Daftar
Pustaka ………………………………………………………………………………………... 9
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi
perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih
baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai
proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam
bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan
indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Cara Mengukur Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara
dapat diukur dengan cara membandingkan, misalnya untuk ukuran nasional, Gross National Product
(GNP), tahun yang sedang berjalan dengan tahun sebelumnya.
Teori Pertumbuhan Ekonomi Historis
Teori ini dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:Menurut Werner Sombart pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi tiga tingkatan:
·
- Masa perekonomian tertutup
- Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan sendiri
- Setiap individu sebagai produsen sekaligus sebagai konsumen
- Belum ada pertukaran barang dan jasa
·
- Masa kerajinan dan pertukangan
- Meningkatnya kebutuhan manusia
- Adanya pembagian tugas sesuai dengan keahlian
- Timbulnya pertukaran barang dan jasa
- Pertukaran belum didasari profit motive
·
- Masa kapitalis
·
o
- Tingkat prakapitalis
- Kehidupan masyarakat masih statis
- Bersifat kekeluargaan
- Bertumpu pada sektor pertanian
- Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri
- Hidup secara berkelompok
·
o
- Tingkat kapitalis
- Kehidupan masyarakat sudah dinamis
- Bersifat individual
- Adanya pembagian pekerjaan
- Terjadi pertukaran untuk mencari keuntungan
·
o
- Tingkat kapitalisme raya
- Usahanya semata-mata mencari keuntungan
- Munculnya kaum kapitalis yang memiliki alat produksi
- Produksi dilakukan secara masal dengan alat modern
- Perdagangan mengarah kepada ke persaingan monopoli
- Dalam masyarakat terdapat dua kelompok yaitu majikan dan buruh
·
o
- Tingkat kapitalisme akhir
- Munculnya aliran sosialisme
- Adanya campur tangan pemerintah dalam ekonomi
- Mengutamakan kepentingan bersama
- Masa berburu dan pengembaraan
- Masa beternak dan bertani
- Masa bertani dan kerajinan
- Masa kerajinan, industri, perdagangan
- Masa rumah tangga tertutup
- Rumah tangga kota
- Rumah tangga bangsa
- Rumah tangga dunia
·
- Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
- Merupakan masyarakat yang mempunyai struktur pekembangan dalam fungsi-fungsi produksi yang terbatas.
- Belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi modern
- Terdapat suatu batas tingkat output per kapita yang dapat dicapai
·
- Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas (the preconditions for take off)
- Merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat sedang berada dalam proses transisi.
- Sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi-fungsi produksi baru, baik di bidang pertanian maupun di bidang industri.
·
- Periode Lepas Landas (The take off)
- Merupakan interval waktu yang diperlukan untuk emndobrak penghalang-penghaang pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
- Kekuatan-kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi diperluas
- Tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat
- Investasi efektif serta tabungan yang bersifat produktif meningkat atau lebih dari jumlah pendapatan nasional.
- Industri-industri baru berkembang dengan cepat dan industri yang sudah ada mengalami ekspansi dengan cepat.
·
- Gerak Menuju Kedewasaan (Maturity)
- Merupakan perkembangan terus menerus daimana perekonoian tumbuh secaa teratur serta lapangan usaha bertambah luas dengan penerapan teknologi modern.
- Investasi efektif serta tabungan meningkat dari 10 % hingga 20 % dari pendapatan nasional dan investasi ini berlangsung secara cepat.
- Output dapat melampaui pertamabahn jumlah penduduk
- Barang-barang yang dulunya diimpor, kini sudah dapat dihasilkan sendiri.
- Tingkat perekonomian menunjukkkan kapasitas bergerak melampau kekuatan industri pad masa take off dengan penerapan teknologi modern
·
- Tingkat Konsumsi Tinggi (high mass consumption)
- Sektor-sektor industri emrupakan sektor yang memimpin (leading sector) bergerak ke arah produksi barang-barang konsumsi tahan lama dan jasa-jasa.
- Pendapatn riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian besar masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang melampaui kebutuhan bahan pangan dasar, sandang, dan pangan.
- Kesempatan kerja penuh sehingga pendapata nasional tinggi.
- Pendapatan nasional yang tinggi dapat memenuhi tingkat konsumsi tinggi
Teori Klasik dan Non Klasik
- Teori Klasik
·
Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar
sampai menjadi dua kali lipat pada suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga
kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun.
Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum
sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori David
Ricardo ini dituangkan dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political
and Taxation.- Teori Neoklasik
Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi
Faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi adalah:
- Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses
pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia
merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses
pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek
pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses
pembangunan.
- Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang
bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya.
Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses
pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya
manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam
yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan
hasil hutan dan kekayaan laut.
- Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan,
pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh
mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas
serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya
berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
- Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak
tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat
berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat
juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan
diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya.
Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap
anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
- Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia
untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa
barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan
ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi
Tugas 2 Ekonomi Koperasi
Tugas 2
Pengertian Ekonomi Koperasi
lain koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya
berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya, dari penjelasan diatas dapat diartikan tujuan koperasi adalah
memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan Ekonomi
Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita
akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata
“ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga
atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar
ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal
ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak
terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Menurut M.
Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya
untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat
memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa).
Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari
dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artiya bekerja.
Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan
sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi
koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati
diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang
rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya. Dari pengertian diatas disebutkan bahwa koperasi
adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah organisasi yang
terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki
kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau dengan pengertian dengan sebelum
anggota koperasi tersebut bergabung dengan koperasi.
Prinsip - prinsip
ekonomi koperasi
A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
B. PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
C.PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
E. PRINSIP ICA
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
F. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
G. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
Ciri- ciri khas ekonomi koperasi
1. Adanya
orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya
satu kepentingan ekonomi yang sama.
2. Merupakan
badan usaha yang beranggotakan orang seorang.
3. Kegiatan
koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi.
4. Adanya
dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri di dalam kelompok dalam
memenuhi kebutuhan ekonomi, melalui usaha-usaha bersama atas dasar swadaya dan
saling tolong menolong.
5. Koperasi
Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomianIndonesia, koperasi merupakan salah
satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong
tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
6. Rapat
anggota merupakan kekuasaan tertinggi dari koperasi.
7. Satu
anggota satu hak suara tanpa melihat besar kecilnya kontribusi modal
masing-masing.
8. Manajemen
koperasi bersifat terbuka (tentunya terhadap anggotanya) serta dilengkapi
dengan prinsip-prinsip koperasi.
9. Koperasi
Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain,
dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
10. Bekerja
sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
11. Memperhatikan
hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya.
12. Mengutamakan
gotong royong agar bisa mencapai tujuan.
http://santyaminah.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-koperasi-dan-ciri-khas-koperasi/
http://niezmatul.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-ekonomi-koperasi/
http://herildagultom.blogspot.com/2011/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html
http://santyaminah.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-koperasi-dan-ciri-khas-koperasi/
http://niezmatul.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-ekonomi-koperasi/
http://herildagultom.blogspot.com/2011/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html
Langganan:
Postingan (Atom)