Jumat, 14 Desember 2012

tulisan 3

minggu ini adalah minggu yang melelahkan karena saya sedang menghadapi uts. Saya harus dapat membagi waktu dengan baik. Karena saya juga di sibukkan dengan berbagai aktivitas. semoga hasil UTS saya bagus dan saya  bisa meninngkatkan IP saya. Amin

APAKAH PRINSIP EKONOMI KOPERASI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA ..??


Iya,,,,, karena prinsip kedua dari pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia sebagai bagian dari kesadaran kemanusiaan universal. Kesadaran manusia merupakan modal ideologis dan cultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam membangun suatu tatanan kebangsaan dan ekonomi yang berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu.
Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan memungkinkan suatu bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang lebih mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian tujuan ( kesejahteraan ) bersama pula.
Sistem koperasi yang berbasis pada ideology pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan melibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberikan ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong , keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.
Dengan demikian, akan memberikan ruang dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.    
SUMBER :
http://augustcupcup.blogspot.com/2012/11/dasar-dasar-hukum-koperasi-indonesia_10.html

EKONOMI KOPERASI 3

DASAR-DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA


1.      Peraturan pemerintah nomor 4 tahun 1994 tentang persyaratan dan tata cara pengesahan akte pendirian dan perubahan anggaran dasar
2.      Peraturan menteri Negara koperasi dan usaha kecil dan menengah republik Indonesia  nomor 01/per/M.KUKM/1/ tanggal 9 januari 2006 tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan, pengesahan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi
3.      Keputusan menteri Negara koperasi dan usaha kecil dan menengah republik Indonesia nomor 98 /KEP/KUKM/X/ tanggal 24 september 2004 tentang notaries sebagai pembuat akte pendirian koperasi
4.      UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
Koperas : badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas  kekeluargaan (pasal 1 ayat1)
            Undang – undang ini disahkan dijakarta pada tanggal 21 oktober 1992 ditandatangani oleh presiden RI Soeharto, dan di umumkan pada lembaran Negara RI tahun 1992 nomor 116. Dengan terbitnya undang-undang nomor 25 tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku undang-undang nomor 12 tahun1967 tentang pokok-pokok perkoperasian, lembaga Negara republi Indonesia tahun 1967 nomor 23 dan tambahan lembaran Negara RI tahun 1967 nomor 28 dan 32 .
5.      Undang-undang nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota koperasi, koperasi lain dan atau anggotanya. ( pasal 1 ayat 1)
            Calon anggota koperasi sebagai mana dimaksud dalam waktu paling lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi ( pasal 81 ayat 2 )
6.      Dasar hukum operasiaonal koperasi Indonesia adalah undang-undang nomor 25 tahun 1992 . tentang fungsi, peran dan prinsip koperasi . di atur dalam bab 3 pasal 4 ( fungsi dan peran koperasi )  dan pasal 4 undang-undang nomor 25  tahun 1995.
7.      Peraturan meteri Negara koperasi dan UKM nomor 15/per/M.KUKM/XII/2009 tentang perubahan atas peraturan menteri Negara operasi dan UKM nomor 19/per/M,KUKM/XI/2008 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam.
Landasan-landasan koperasi Indonesia :
Landasan idiil koperasi Indonesia adalah pancasila . kelima sila dari pancasila.
Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat 1 UUD 1945 beserta penjelasannya . pasal 33 ayat 1 berbunyi
“ perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan “.
Landasan mental koperasi indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi ( rasa harga diri/ gotong royong. )
Landasan operasianal adalah : Garis – Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) tentang arah pembangunan koperasi sebagai sumber hukum tertinggi yang  ditetapkan oleh majelis permusyawaratan rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi .
SUMBER :
http://augustcupcup.blogspot.com/2012/11/dasar-dasar-hukum-koperasi-indonesia_10.html

Minggu, 04 November 2012

Tulisan 2

heyyy.......... Minggu ini adalah minggu yang lelah bagi saya karena saya harus bisa membagi waktu dengan baik. Disamping saya kuliah saya juga harus menjaga kesehatan saya karena belakangan ini saya sering bermain futsal dan latihan futsal untuk 2 kompetisi yang akan saya ikuti

Tugas kuliah saya pun cukup banyak sehingga saya harus bisa membagi waktu. untunnglah saya sudah menyelesaikannya semua yuuhuuu

Semoga IP saya tetep baikk dan team futsal saya dapat meraih prestasi di kompetisi nanti. Amin

Makalah ekonomi Koperasi 2



Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua,  sehingga berkat Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ”Pertumbuhan Ekonomi”
Penulis tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini penulis berharap semoga makalah inidapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.















Daftar Isi

Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………….1
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………….2
pertumbuhan ekonomi
.........................................................................................................................................3
Teori pertumbuhan ekonomi historis
........................................................ ............................................................................... 3
Teori Klasik dan non klasik …………………………………………………………………………........................ 7
Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi ……………………………………………………….................................................... 8
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………………...  9











Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Cara Mengukur Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan, misalnya untuk ukuran nasional, Gross National Product (GNP), tahun yang sedang berjalan dengan tahun sebelumnya.

 

Teori Pertumbuhan Ekonomi Historis

Teori ini dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
Menurut Werner Sombart pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi tiga tingkatan:
·          
    • Masa perekonomian tertutup
Pada masa ini, semua kegiatan manusia hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Individu atau masyarakat bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga tidak terjadi pertukaran barang atau jasa. Masa pererokoniam ini memiliki ciri-ciri:
  1. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan sendiri
  2. Setiap individu sebagai produsen sekaligus sebagai konsumen
  3. Belum ada pertukaran barang dan jasa
·          
    • Masa kerajinan dan pertukangan
Pada masa ini, kebutuhan manusia semakin meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif akibat perkembangan peradaban. Peningkatan kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri sehingga diperlukan pembagian kerja yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian kerja ini menimbulkan pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa pada masa ini belum didasari oleh tujuan untuk mencari keuntungan, namun semata-mata untuk saling memenuhi kebutuhan. Masa kerajinan dan pertukangan memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
  • Meningkatnya kebutuhan manusia
  • Adanya pembagian tugas sesuai dengan keahlian
  • Timbulnya pertukaran barang dan jasa
  • Pertukaran belum didasari profit motive
·          
    • Masa kapitalis
Pada masa ini muncul kaum pemilik modal (kapitalis). Dalam menjalankan usahanya kaum kapitalis memerlukan para pekerja (kaum buruh). Produksi yang dilakukan oleh kaum kapitalis tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhanya, tetapi sudah bertujuan mencari laba. Werner Sombart membagi masa kapitalis menjadi empat masa sebagai berikut:
·          
o     
      • Tingkat prakapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
  1. Kehidupan masyarakat masih statis
  2. Bersifat kekeluargaan
  3. Bertumpu pada sektor pertanian
  4. Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri
  5. Hidup secara berkelompok
·          
o     
      • Tingkat kapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
  1. Kehidupan masyarakat sudah dinamis
  2. Bersifat individual
  3. Adanya pembagian pekerjaan
  4. Terjadi pertukaran untuk mencari keuntungan
·          
o     
      • Tingkat kapitalisme raya
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
  1. Usahanya semata-mata mencari keuntungan
  2. Munculnya kaum kapitalis yang memiliki alat produksi
  3. Produksi dilakukan secara masal dengan alat modern
  4. Perdagangan mengarah kepada ke persaingan monopoli
  5. Dalam masyarakat terdapat dua kelompok yaitu majikan dan buruh
·          
o     
      • Tingkat kapitalisme akhir
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu :
  1. Munculnya aliran sosialisme
  2. Adanya campur tangan pemerintah dalam ekonomi
  3. Mengutamakan kepentingan bersama
Menurut Friendrich List, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
  1. Masa berburu dan pengembaraan
  2. Masa beternak dan bertani
  3. Masa bertani dan kerajinan
  4. Masa kerajinan, industri, perdagangan
Menurut Karl Bucher, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibedakan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:
  1. Masa rumah tangga tertutup
  2. Rumah tangga kota
  3. Rumah tangga bangsa
  4. Rumah tangga dunia
W.W.Rostow mengungkapkan teori pertumbuhan ekonomi dalam bukunya yang bejudul The Stages of Economic Growth menyatakan bahwa pertumbuhan perekonomian dibagi menjadi 5 (lima) sebagai berikut:
·          
    • Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
  1. Merupakan masyarakat yang mempunyai struktur pekembangan dalam fungsi-fungsi produksi yang terbatas.
  2. Belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi modern
  3. Terdapat suatu batas tingkat output per kapita yang dapat dicapai
·          
    • Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas (the preconditions for take off)
  1. Merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat sedang berada dalam proses transisi.
  2. Sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi-fungsi produksi baru, baik di bidang pertanian maupun di bidang industri.
·          
    • Periode Lepas Landas (The take off)
  1. Merupakan interval waktu yang diperlukan untuk emndobrak penghalang-penghaang pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
  2. Kekuatan-kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi diperluas
  3. Tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat
  4. Investasi efektif serta tabungan yang bersifat produktif meningkat atau lebih dari jumlah pendapatan nasional.
  5. Industri-industri baru berkembang dengan cepat dan industri yang sudah ada mengalami ekspansi dengan cepat.
·          
    • Gerak Menuju Kedewasaan (Maturity)
  1. Merupakan perkembangan terus menerus daimana perekonoian tumbuh secaa teratur serta lapangan usaha bertambah luas dengan penerapan teknologi modern.
  2. Investasi efektif serta tabungan meningkat dari 10 % hingga 20 % dari pendapatan nasional dan investasi ini berlangsung secara cepat.
  3. Output dapat melampaui pertamabahn jumlah penduduk
  4. Barang-barang yang dulunya diimpor, kini sudah dapat dihasilkan sendiri.
  5. Tingkat perekonomian menunjukkkan kapasitas bergerak melampau kekuatan industri pad masa take off dengan penerapan teknologi modern
·          
    • Tingkat Konsumsi Tinggi (high mass consumption)
  1. Sektor-sektor industri emrupakan sektor yang memimpin (leading sector) bergerak ke arah produksi barang-barang konsumsi tahan lama dan jasa-jasa.
  2. Pendapatn riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian besar masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang melampaui kebutuhan bahan pangan dasar, sandang, dan pangan.
  3. Kesempatan kerja penuh sehingga pendapata nasional tinggi.
  4. Pendapatan nasional yang tinggi dapat memenuhi tingkat konsumsi tinggi

 

Teori Klasik dan Non Klasik

Teori Adam Smith beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka akan terdapat pertambahan output atau hasil. Teori Adam Smith ini tertuang dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
·          
Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar sampai menjadi dua kali lipat pada suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori David Ricardo ini dituangkan dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.
Robert Solow berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatan yang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian teknologi modern dan hasil atau output. Adapun pertumbuhan penduduk dapat berdampak positif dan dapat berdampak negatif. Oleh karenanya, menurut Robert Solow pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif. b. Harrord Domar Teori ini beranggapan bahwa modal harus dipakai secara efektif, karena pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh peranan pembentukan modal tersebut. Teori ini juga membahas tentang pendapatan nasional dan kesempatan kerja







Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah:
  • Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
  • Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
  • Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
  • Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
  • Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi

Tugas 2 Ekonomi Koperasi



Tugas 2

Pengertian Ekonomi Koperasi

lain koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, dari penjelasan diatas dapat diartikan tujuan koperasi adalah memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa).

Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artiya bekerja. Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Dari pengertian diatas disebutkan bahwa koperasi adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau dengan pengertian dengan sebelum anggota koperasi tersebut bergabung dengan koperasi.





Prinsip -  prinsip ekonomi koperasi              

A. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER

a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota

B. PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama

C.PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

D. PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E. PRINSIP ICA
a. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c. Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d. SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

F. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

G. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi

Ciri- ciri khas ekonomi koperasi
1.      Adanya orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan ekonomi yang sama.
2.      Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang.
3.      Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi.
4.      Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri di dalam kelompok dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, melalui usaha-usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong.
5.      Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomianIndonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
6.      Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dari koperasi.
7.      Satu anggota satu hak suara tanpa melihat besar kecilnya kontribusi modal masing-masing.
8.      Manajemen koperasi bersifat terbuka (tentunya terhadap anggotanya) serta dilengkapi dengan prinsip-prinsip koperasi.
9.      Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
10.  Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
11.  Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya.
12.  Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.

http://santyaminah.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-koperasi-dan-ciri-khas-koperasi/
http://niezmatul.wordpress.com/2011/10/10/prinsip-ekonomi-koperasi/
http://herildagultom.blogspot.com/2011/10/pengertian-ekonomi-koperasi.html