APAKAH PRINSIP EKONOMI KOPERASI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA ..??
Iya,,,,,
karena prinsip kedua dari pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia
sebagai bagian dari kesadaran kemanusiaan universal. Kesadaran manusia merupakan
modal ideologis dan cultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam
membangun suatu tatanan kebangsaan dan ekonomi yang berorientasi pada upaya
untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan
individu.
Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan
memungkinkan suatu bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang lebih
mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian tujuan ( kesejahteraan ) bersama
pula.
Sistem
koperasi yang berbasis pada ideology pancasila memberi ruang bagi semua strata
ekonomi masyarakat untuk terlibat dan melibatkan dalam kegiatan ekonomi.
Koperasi juga memberikan ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi
prinsip-prinsip gotong-royong , keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang
juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.
Dengan demikian, akan memberikan ruang dan
kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi,
ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
SUMBER :
http://augustcupcup.blogspot.com/2012/11/dasar-dasar-hukum-koperasi-indonesia_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar