Kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN
a. Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
b.Norma umum dalam kaitannya hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan seperti yang dilakukan oeh PT. Freeport dan mencemari lingkungan adalah salah satu contoh kasus kegiatan yang sangat melanggar norma umum secara universal. setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’ oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak nya. Dalam praktik bisnis dikenal istilah tanggung jawab sosial, di mana perusahaan yang sudah menghabiskan begitu banyak sumber daya diharuskan memberikan kontribusi dalam pengembangan taraf hidup masyarakat sekitarnya, tempat di mana suatu unit bisnis menghabiskan sumber daya.
Resume : Norma Umum yaitu, suatu aturan yang bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang
Sumber :
http://lucky-nugroho.blogspot.com/2014/10/kasus-norma-umum-dalam-bisnis.html
http://selviadevy.blogspot.com/2014/10/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
Sumber :
http://lucky-nugroho.blogspot.com/2014/10/kasus-norma-umum-dalam-bisnis.html
http://selviadevy.blogspot.com/2014/10/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar