Ekonomi Koperasi
1.Ruang
lingkup koperasi
- Pengertian
koperasi
Pengertian
koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan
”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah
kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang
berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992
ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
- Konsep
koperasi barat
Konsep koperasi barat menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
- Konsep
koperasi sosialis
konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari
perencanaan yang ditetapkan secara central, maka koperasi merupakan bagian dari
suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
-Konsep
koperasi Negara berkembang
yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur
tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia
dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi,
maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan
koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach
pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan
dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down
harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan
agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para
anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti
tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah
akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. Latar
belakang timbulnya koperasi
-keterkaitan
ideologi
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah system kapitalisme:
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
C.Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
*.Ideologi
1.Liberalisme/
2.Kapitalisme
3.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah system kapitalisme:
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
C.Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
*.Ideologi
1.Liberalisme/
2.Kapitalisme
3.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
* Sistem Perekonomian
1.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
2.Sistem Ekonomi Sosialis
3.Sistem Ekonomi Campuran
-Aliran koperasi
Aliran koperasi dibagi menjadi 3 :
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran pesemakmuran
1. Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan
pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk
menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin
negara tersebut. tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap
keadaan koperasi tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh
nya koperasi tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota
koperasi itu sendiri,
2. Aliran Sosialis
disini koperasi dianggap sebagai
suatu badan yang mempunyai peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling
efektif untuk dapat menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat
menguntungkan. tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu
masyarakat. maksudnya adalah di dalam koperasi tersebut tidak membedakan
kalangan atas, menengah, ataupun bawah. koperasi juga merupakan suatu
organisasi yg menganut kekeluargaan. koperasi aliran ini biasanya ditemukan di
eropa timur dan rusia.
3. Aliran Persemakmuran (common
wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah
ekonomi rakyat yang berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan
penting dalam sektor perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. di sini
pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar
pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini,
menjadi tanggug jawab pemerintah.
3.Sejarah perkembangan koperasi
-sejarah lahirnya koperasi
Koperasi pertama kali muncul
pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang
membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka
mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan Koperasi
ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya
pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi.Namun dalam
perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda
dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam perkembangan ini
Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis
untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas.Dengan demikian Koperasi lebih
mudah berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik
Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan
alternatife yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak
terdapat di negeri itu.
Berdirinya Koperasi
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale, Inggris pada tahun 1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Berdirinya Koperasi
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale, Inggris pada tahun 1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
-Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. 1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947 dilenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.
Sumber:
http://penabulu.org/2011/09/pengertian-dan-tujuan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar